LKPP dan KemenPUPR Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Integrasi Data dan Sistem Informasi PBJP

Jakarta - Sebagai bentuk peningkatan akurasi data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Sistem Informasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang kredibel dan akuntabel, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan pengembangan Sistem Informasi LKPP bersama Sekretariat Jenderal KemenPUPR menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Integrasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik dengan Sistem Informasi di KemenPUPR secara desk to desk pada Selasa, (31/08).

Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Infromasi LKPP Gatot Pambudhi Poetranto mengatakan bahwa valuasi untuk sektor jasa konstruksi sangat besar untuk pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP).

“Dengan adanya kerja sama terkait aplikasi dan data antara LKPP dan KemenPUPR, tentunya ini akan bisa memperkaya hasil collecting data, informasi, maupun analisisnya. Sehingga betul-betul bisa memberikan masukan kepada salah satunya sektor perdagangan dan sektor industri, juga mempersiapkan pelaku usaha lokal baik di sektor UMKM, barang, jasa lainnya/konsultan, maupun pekerjaan konstruksi.” Ungkap Gatot.

Melalui pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi yang advance dengan menggunakan teknologi Big Data Analytics dan membangun learning machine, kita dapat mengembangkan, melakukan prediction bahkan prescription terhadap analisis data sehingga memungkinkan kita untuk memprediksi kebutuhan-kebutuhan apa saja 10 hingga 20 tahun kedepan terkait dengan barang/jasa/kontruksi. 

“Masing-masing pihak akan menyediakan akses untuk pertukaran data, LKPP melalui Inaproc Service Bus (ISB) sementara dari PUPR melalui API, harapanya dapat dilakukan secara lebih smart yakni database to database. LKPP dan KemenPUPR masing-masing akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis dalam penggunaan akses tersebut.” Imbuh Gatot.

Melalui kolaborasi ini, LKPP berharap dapat memperkaya data masing-masing aplikasi dalam pelaksanaan PBJ. Mengingat pengadaan di sektor jasa konstruksi merupakan valuasi terbesar di pengadaan pemerintah saat ini, sehingga dapat dimanfaatkan dan diperkaya oleh dua belah pihak dalam rangka pengembangan kebijakan PBJ maupun kebijakan di sektor konstruksi. 

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/6193